Kifarat Puasa dan Qodhonya karena Berhubungan Badan Bulan Ramadhan

Diposting pada

Kifarat Puasa dan Qodhonya karena Berhubungan Badan Bulan Ramadhan – Karena ada satu pelanggaran keras puasa ramadhan maka didenda denga dua bulan puasa berturut-trurt. Pembaca yang budiman Pada lembar yang ini kami Fiqih.co.id in syaa Allah akan memberikan materi rimgkas mengenai sangsi oarang yang melakukan hubunagn badan di siang hari ramdahn menurut Fiqih dalam madzhab Syafi’i.

Pada halaman sebelumnya kami sudah menyampaikan materi tentang hari-hari yang diharamkan berpuasa. Dan pada halaman kami akan sampaikan bagaimana hukum orang yang sudah terlanjur melakukan hubungan badan padahal ia sedang puasa.

Daftar Isi

Kifarat Puasa dan Qodhonya karena Berhubungan Badan Bulan Ramadhan

Saudara dan saudariku hadaanaallahu wa iyyakum ajma’in. Setelah kita sama-sama mengetahui dan memahami tentang hari-hari yang diharamkan berpuasa, maka selanjutnya kita wajib juga mengetahui Qodho dan kifarat puasa karena akibat pelanggaran hubungan badan.

Pada halaman ini kami akan mengutip mengenai perkara yang membatalkan puasa ini dari fiqih yang bermadzhab syafi’i yaitu Fathul qoribul mujib. Dalam penyapainnya kami akan perjelas secara ringkas semoga nanti bisa difahami oleh para pembaca.

Mukadimah

السّلام عليكم ورحمة الله و بركاته بسم الله الرّحمن الرّحيم * الحمد لله رب العالمين لا حول و لا قوة الّا بالله العلي العظيم، اللهم صل و سلم على خاتم النبيين سيدنا محمد رسول الله و على اله و صحبه اجمعين، أَمَّا بَعْدُ و  قال تعالى في القرأن العظيم : اعوذ بالله من الشيطان الرّجيم، يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَ لاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَ لِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَ لِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ  ۞ (البقرة  : ١٨٥)ٴ

Puji dan syukur senantiasa kita panjatkan ke hadhirat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan Salam semoga tetap tercurah ke haribaan Nabi Agung Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa sallam. Pembaca yang kami kagumi rohimakumullah, sebagaimana telah kita sama-sam ketahui bahwa jika melanggar satu pelanggaran di siang hari bulan ramadhan maka ada sangsinya. Pada kali ini kami sampaikan tentang sangsi orang yang berhubunagan badan suami istri pada siang hari bula ramdhan.

Kifarat Puasa dan Qodho Karena Hubungan badan

Para pembaca yang kami banggakan kita langsung saja menganai pembahasan kifarat dan qodho puasa karena sebab hubungan badan di siang ramadhan. Tertulis dalam pan fiqih fathul qorib yang teks aslinya sebagai berikut;

(وَ مَنْ وَطِىءَ فِيْ نَهَارِ رَمَضَانَ) حَالَ كَوْنِهِ (عَامِداً فِيْ الْفَرْجِ) وَ هُوَ مُكَلَّفٌ بِالصَّوْمِ، وَ نَوَى مِنَ اللَّيْلِ وَ هُوَ آثِمٌ بِهَذَا الْوَطْءِ لِأَجْلِ الصَّوْمِ (فَعَلَيْهِ الْقَضَاءُ وَ الْكِفَارَةُ وَ هِيَ عِتْقُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ) وَفِيْ بَعْضِ النُّسْخِ سَلِيْمَةٍ مِنَ الْعُيُوْبِ الْمُضِرَّةِ بِالْعَمَلِ وَالْكَسْبِ (فَإِنْ لَمْ يَجِدْ) هَا (فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ) صَوْمَهُمَا(فَإِطْعَامُ سِتِّيْنَ مِسْكِيْناً) أَوْ فَقِيْراً (لِكُلِّ مِسْكِيْنٍ مُدٌّ) أَيْ مِمَّا يُجْزِىءُ فِيْ صَدَقَةِ الْفِطْرِ فَإِنْ عَجَزَ عَنِ الْجَمِيْعِ اِسْتَقَرَتِ الْكِفَارَةُ فِيْ ذِمَّتِهِ، فَإِذَا قَدَرَ بَعْدَ ذَلِكَ عَلَى خَصْلَةٍ مِنْ خِصَالِ الْكِفَارَةِ فَعَلَهَا

Terjemahan Bahasa Indonesia Kifarat Puasa dan Qodho

Barangsiapa bersetubuh di siang hari bulan Ramadlan dalam keadaan sengaja, sedangkan dia adalah orang yang diperintah mengerjakan puasa dan sudah niat pada malam harinya, maka orang ini berdosa, dengan alasan Karena dia telah merusak puasa.

Oleh karena itu wajib baginya mengqadla puasanya” dan membayar kifarat berupa-memerdeka kan budak yang mukmin. Tersebut dalam sebagian keterangan, bahwa budak itu tadi juga harus selamat (bersih, peri) dari adanya cacat-cacat yang membahayakan (menyengsarakan) pekerjaan dan dalam bekerja. Jika tidak menemukan budak, maka hendaknya berpuasa seaama 2 bulan berturut-turut. Jika tidak kuat (mampu) maka hendaknya memberikan makan kepada 60 orang miskin atau fakir, bagi tiap-tiap orang miskin sebanyak 1 mud dari makanan yang dapat mencukupi untuk dibuat zakat fitrah.

Jika memang lemah (tidak mampu) segalanya, maka masih tetap kafarat tersebut menjadi tanggungannya. Ketika setelah itu dia mampu membayar dengan sebagian dari perkara-perkaranya kafarat, maka hendaknya terus mengerjakan saja.

Dalil Sangsi Berhubungan siang hari ramadhan

Mengenai berhubungan badan di siang hari pada bulan ramadhan. Yang bersangkutan sedang berpuasa maka dikenakan sangsi seperti yang disebutkan dalam fiqih. Dan sebagaiman diterangkan dalam salah satu hadits Al-Bukhori dan Muslim yang kami kutip dari Kitab Kifaytul Akhyar teks aslinya sebagai berikut;

مَا رَوَاهُ الشَّيْخَانِ « أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ : هَلَكْتُ، فَقَالَ : وَ مَا أَهْلَكَكَ ؟ فَقَالَ : وَقَعْتُ عَلى اِمْرَأَتِيْ فِيْ رَمَضَانَ . فَقَالَ : هَلْ تَجِدُ مَا تُعْتِقُ رَقَبَةً ؟ قَالَ : لَا ، فَقَالَ : هَلْ تَسْتَطِيْعُ أَنْ تَصُوْمَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ ؟ قَالَ : لَا، فَقَالَ : هَلْ تَجِدُ مَا تُطْعِمُ سِتِيّْنَ مِسْكِينًا ؟ قَالَ : لَا، ثُمَّ جَلَس فَأُتِىَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ  وَ سَلَّمَ بِعَرَقٍ فِيهِ تَمْرٌ فَقَالَ : تَصَدَّقْ بِهَذَا، فَقَالَ : عَلَى أَفْقَرٍ مِنَّا ؟ فَوَ اللهِ مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا أَهَلُ بَيْتٍ أَحْوَجُ إِلَيْهِ مِنَّا، فَضَحِكَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ : اِذْهَب قَأَطْعِمْهُ أَهْلَكَ

Terjemah bahasa indonesia tentang Dalil Sangsi Berhubungan siang hari ramadhan

Artinya; “Ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam. lalu berkata; Aku telah binasa! Rasulullah bertanya; Apa yang telah menimpa pada dirimu?, Laki-laki itu menjawab: Aku telah menjimak isteriku pada bulan Ramadhan. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; Apakah kamu mempunyai uang untuk memerdekakan budak (hamba)?, Laki-laki itu menjawab; Tidak punya. Ditanya lagi oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam.; Apakah kamu kuat melaksanakan puasa dua bulan berturut-turut?, Laki-laki itu menjawab; Tidak kuat. Lalu Rasulullah bertanya lagi: Apakah kamu mempunyai uang untuk memberi makan enam puluh orang miskin?, Laki-laki itu menjawab; Tidak punya. Setelah menjawab begitu ia lalu duduk. Dan tidak lama kemudian Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam. diberi korma satu wadah oleh salah seorang sahabat.

Kemudian Rasulullah berkata kepada laki-laki tadi; Korma ini supaya kamu sedekahkan! Laki-laki itu bertanya; Apakah saya sedekahkan korma ini kepada yang lebih fakir dari saya? Demi Allah, di antara tapal batas kota Madinah ini tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan dari pada saya. Mendengar ini Rsulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam tertawa hingga gigi mukanya nampak kelihatan, lalu beliau bersabda; “Kembalilah kamu dan sedekahkanlah kurma ini kepada keluargamu”. Dikutip dari Kifayatul Akhyar.

Kifarat Puasa dan Qodhonya karena Berhubungan Badan Bulan Ramadhan
Kifarat Puasa dan Qodhonya karena Berhubungan Badan Bulan Ramadhan

Demikian uraian ringkas materi tentang; Kifarat Puasa dan Qodhonya karena Berhubungan Badan Bulan Ramadhan Mudah mudahan dari uraian ringkas ini juga dapat meberikan manfaat pada kita dan kita bisa menjaga serta menjauhkan diri dari pelanggaran itu. Mohon Abaikan saja uraian kami ini, jika pembaca tidak sependapat. Terimakasih atas kunjungannya. Wallahu A’lamu bish-showab, wa bihi nasta’in.