Khitan; Berkhitan bagi laki-laki dan hukumnya

Khitan

Khitan; Berkhitan bagi laki-laki dan hukumnya – Menurut penjelasan dan bebera dalil yang juga mestinya kita faham. Pada artikel ini fiqih.co.id  akan memberikan Materi mengenai maslah Khitan dan hukum khitan bagi laki-laki. Khitan; Berkhitan bagi laki-laki dan hukumnya Berkhitan ini bagi pemahaman kita umumnya kaum mulimin itu bukan suatu perkara yang asing. Akan tetapi barangkali … Read more

Macam Macam Najis : Pengertian dan Penjelasannya

Macam Macam Najis Pengertian dan Penjelasannya.

Macam Macam Najis : Pengertian dan Penjelasannya – Al-hamdulillah  Tentang Najis sudah dibahas, dan kali ini Fiqih.co.id akan menyambung ke Macam Najis dan Penjelasannya. Dalam pada ini kami akan terangkan Hukum Bangkai Serangga dan macam najis. Macam Macam Najis : Pengertian dan Penjelasannya Macam-macam najis yaitu Muhkoffafah, Mutwasithoh dan Mugholladzoh. Najis Mutawasithoh diantaranya adalah naji bangkai. … Read more

Najis : Ainiyah dan Hukumiyah Serta Pengertiannya

Najis Ainiyah dan Hukumiyah Serta Pengertiannya

Najis : Ainiyah dan Hukumiyah Serta Pengertiannya – Al-hamdulillah  pada kesempatan ini Fiqih.co.id akan menerangkan mengenai Najis. Demikian juga Pengertian najis menurut bahasa dan pengertiannya menurut agama. Najis : Ainiyah dan Hukumiyah Serta Pengertiannya Najis adalah kotoroan yang menjijikkan dan mengakibatkan tidaksahnya sholat jika kotoran tersebut tidak ma’fu. Akan tetapi kotoran tersebut itu ada yang ma’fu … Read more

Sunnahnya Tayammum : Ada Tiga Perkara Menurut Fiqih

Sunnahnya Tayammum Ada Tiga Perkara Menurut Fiqih

Sunnahnya Tayammum : Ada Tiga Perkara Menurut Fiqih – Pada Pembahasan yang lalu kami telah menyampaiakan Tayammum Syarat dan fardhunya.  Dan di kesempata ini Fiqih.co.id akan menerangkan sunnahnya Taymmaum. Sunnahnya Tayammum : Ada Tiga Perkara Menurut Fiqih Bertayammum itu memang sudah dianggap sah dengan telah memenuhu dan melakukan syrat dan fardhunya tayammum. Akan tetapi yang … Read more

Tayamumnya Orang Diperban Cara Dan Hukumnya

Tayamumnya Orang Diperban Cara Dan Hukumnya

Tayamumnya Orang Diperban Cara Dan Hukumnya– Pada Pembahasan yang lalu kami telah menyampaiakan Sunnahnya Tayamum dan Batalnya Tayamum.  Dan di kesempata ini Fiqih.co.id akan menerangkan Tayamumnya Orang yang menggunakan Perban. Tayamumnya Orang Diperban Cara Dan Hukumnya Bertayamumnya orang yang biasa yakni yang tidak diperban itu tidak jadi pertanyaan. Akan tetapi bagaiman dengan Tayamumnya Orang Diperban … Read more

Tayammum : Pengertiannya Menurut Bahasa dan Syara’

Tayammum Pengertiannya Menurut Bahasa dan Syara’.jpg

Tayammum : Pengertiannya Menurut Bahasa dan Syara’ – Pada Pembahasan yang lalu kami telah menyampaiakan mengenaui Khuffain atu muzah dua.  Dan di kesempata ini Fiqih.co.id akan menerangkan tentang Taymmaum. Tayammum : Pengertiannya Menurut Bahasa dan Syara’ Tayammum itu sebagaui pengganti wudhu atau mandi besar bagi orang yang memang berhalangan menggunakan air. Dan untuk mengetahui penjelasan … Read more

Khuffain : Hukum Mengusapnya Dalam Wudhu, Bolehkah?

Khuffain Hukum Mengusapnya Dalam Wudhu

Khuffain : Hukum Mengusapnya Dalam Wudhu, Bolehkah?– Pada Pembahasan yang lalu kami telah menyampaiakan mengenaui mandi sunnah. Dan pada kesempata ini Fiqih.co.id akan membahas Hukum bolehnya mengusap muzah dua atau dalam bahasa arabnya disebut dengan kata “khuffain”. Khuffain : Hukum Mengusapnya Dalam Wudhu, Bolehkah? Mengusap Muzah dua dalam wudhu itu hukmnya boleh keculai mandi. Dan … Read more

Mandi Besar : Hal-hal Yang Mewajibkannya Menurut Fiqih

Mandi Besar Hal hal Yang Mewajibkannya Menurut Fiqih

Mandi Besar : Hal-hal Yang Mewajibkannya Menurut Fiqih– Pada kesempatan kali ini kami Fiqih.co.id akan membahas tentang hal-hal yang menyebabkan wajinya mandi besar. Dan Pembahasan kami mengutip keterangannya dari fiqih madzhab syafi’i. Mandi Besar : Hal-hal Yang Mewajibkannya Menurut Fiqih Mandi Besar seperti junub, haidh dan yanglainnya itu hukumnya wajib. Dan untuk mengetahui secara terperinci … Read more

Istinja : Bersuci dengan Air, Batu dan Penjelasan Fiqihnya

Istinja Bersuci dengan Air Batu dan Penjelasan Fiqihnya.jpg

Istinja : Bersuci dengan Air, Batu dan Penjelasan Fiqihnya – Pada Kesempat kali ini Fiqih.co.id akan menerangkan tentang Istinja atau bersuci dari buang hajat. dan in syaa allah kami akan menjelaskannya denga ringkas. Istinja : Bersuci dengan Air, Batu dan Penjelasan Fiqihnya Istinja artinya adalah bersuci dari buang hajat baik BAB atau BAK. Dan dalam … Read more